Breaking News
Loading...
Rabu, 22 Mei 2013

Info Post


KEBASEN-Persoalan Pilkades Desa Kaliwedi Kecamatan Kebasen kian memanas. Kubu Suhari HP yang sudah dua menggelar protes karena namanya dicoret sebagai calon kepala desa, kembali mendatangi balaidesa Kaliwedi, Rabu (22/5).  Mediasi untuk kali ketiga yang berlangsung hingga sore hari pun berlangung tanpa kesepakatan  alias deadlock.
 BPD  dan Panitia Pilkades  Kaliwedi yang diminta untuk membubarkan diri tetap kukuh pada pendiriannya.
BPD dan Panitia Pilkades hanya menerima masukan dan siap  melakukan penataan kembali di internal anggota BPD dan panitia Pilkades karena sejumlah anggotanya mengundurkan diri.
Namun mereka menolak untuk menghentikan proses Pilkades yang sudah hampir masuk dalam penetapan calon.  Hal itulah yang membuat mediasi tersebut deadlock. Kubu Forum Peduli  Kebenaran dan Keadilan Masyarakat Desa Kaliwedi yang diwakili oleh Nursalim, sempat membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditudingkan kepada BPD kaliwedi.
Salah satunya yang sejak mediasi pertama sudah dikemukakan, yakni pelanggaran yang dituduhkan kepada BPD karena melanggar Perbub Banyumas Nomor 39 tahun 2007 pasal 4 ayat 1 dan Perda Banyumas Nomor 14 Tahun 2006 pasal 3 ayat 4.
“Karena rapat pembentukan panitia tidak dilakukan secara khusus melainkan digabungkan dengan rapat AMJ kades, MD Info PNPM dan pembentukan panitia,”kata Nursalim.
Selain BPD, Nursalim juga menyasar Panitia Pilkades Kaliwedi yang dinilai melanggar Perbup Nomor 39 tahun 2007 pasal 5 ayat 3 huruf a dan perda Banyumas nomor 14 tahun 2006 pasal 7 huruf a. Karena panitia dinilai  diskriminatif terhadap salah satu balon, Suhari HP, dengan tidak mengundang untuk penetapan DPTam pada 6 Mei 2013.
“Masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan dan kami juga punya data pelanggaran termasukpenyimpangan dana-dana di desa,”kata dia.  Suhari kembali menegaskan agar panitia Pilakdes dibubarkan karena telah banyak melanggar aturan yang ada. Dia tidak keberatan tidak lolos dari pencalonan pilkades asalkan proses pilkades sesuai aturan.
“Kalau asumsi saya dianggap salah, saya tidak akan memaksakan untuk menjadi benar, namun  aja nerusna barang sih salah mbok tambah salah,”tandas Suhari dengan nada tinggi. Ketua BPD Kaliwedi, Suyanto mengatakan, BPD tidak pernah bermaksud membuat salah.
Namun kalau ada hal yang salah, BPD siap  meluruskkan. Dia juga bersikukuh jika mundurnya anggota BPD dari 9 anggota tinggal 4 terjadi setelah pembentukan panitia. “Jadi kami tidak pernah punya pikiran untuk mendukung siapapun  karena BPD dipilih oleh warga untuk menjadi mitra pemerintah desa,”tandasnya. (yan/din)

0 komentar:

Posting Komentar