Breaking News
Loading...
Kamis, 23 Mei 2013

Info Post


CILACAP, (CIMED) – Belum lama ini puluhan gubuk gubug liar yang diduga sebagai tempat mukim sementara para perambah hutan di kawasan Nusakambangan bagian Barat dimusnahkan petugas gabungan. Serta puluhan balok kayu siap pakai juga diamankan petugas.

Tim gabungan Pemkab Cilacap yang bekerja sama Polsek Cilacap Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melakukan razia di di daerah Legokpari, Batupawon, Indralaya, Jongorasu, dan Solok Landak Nusakambangan, hingga perbatasan Jawa Barat.

“Pada hari pertama kami dapatkan 38 batang kayu siap pakai,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ditiasa Pradipta didampingi Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Agus Marhaena belum lama ini.

Sedang hari kedua, lanjut Agus, operasi di Ujung Alang, Karang Anyar, Solok Jero, Pawonan, Jengkolan dan Kalijati ditemukan 25 batang bahan usuk, 15 lembar papan ukuran lebar 20 panjang, 4 meter dan tebal 2 cm serta 26 batang balok ukuran 8/12 panjang 3 meter di daerah Jengkolan.

Agus mengungkapkan, untuk hari pertama sejumlah kayu hasil penebangan liar yang didapatkan sempat diangkut ke Cilacap untuk dijadikan barang bukti. Namun pada hari kedua tidak lagi diangkut, tetapi dimusnahkan di dalam hutan dengan cara dibakar.

“Begitu pula dengan sejumlah gubug liar para perambah hutan yang dijadikan tempat peristirahatan sementara dimusnahkan dengan dibakar,” ungkapnya.

Dijelaskannya, pada setiap kali operasi jarang memergoki para perambah hutan itu sedang beroperasi, karena diperkirakan rencana kegiatan itu bocor, sehingga para perambah sudah lebih dulu kabur dan meninggalkan sejumlah kayu hasil penjarahannya, sebelum para petugas razia itu sampai di lokasinya.

“Memang ada sejumlah orang yang diberi pembinaan terkait dugaan mereka sebagai perambah hutan,” katanya.

Namun demikian, kata Agus, diperkirakan hal itu belum bisa menyurutkan aksi perambahan hutan yang dilakukan sejumlah orang. Sebenarnya, pernah juga ratusan orang dari berbagai lokasi peladangan liar di dalam hutan Nusakambangan dibina dan disuruh membuat surat pertanyaan untuk segera menutup peladangan liar itu, namun ternyata upaya tersebut seakan tak membuat jera para perambah hutan. Justru sebaliknya perambahan hutan itu semakin meluas.

Diakuinya, masalah jauhnya lokasi yang harus ditempuh tim razia dari Cilacap dan sulitnya medan menjadi salah satu kendali petugas dalam operasi tersebut. Disisi lain, kedatangan petugas bisa terdekteksi para pelaku perambah hutan, sehingga mereka langsung kabur dan ujungnya petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti.

Agus menambahkan, kegiatan razia merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP Cilacap dalam ikut mengamankan Pulau Nusakambangan. Karena jika aksi penebangan liar tetap dibiarkan, maka akan bisa merusak ekosistem yang ada di sana.

"Untuk itu dalam menangani kasus perambahan hutan, kami agendakan untuk melakukan razai lebih intensif lagi demi menjaga keutuhan pulau tersebut,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar